1. Menjaga nama baik organisasi melakukan dan menaati AD/ART Kadubana The Bigs Family (KTBF) serta semua ketentuan lain 2. Mensosialisasikan hasil-hasil yang ditentukan oleh Musyawarah Anggota 3. Membayar iuran wajib 4. Berpartisipasi dalam segala kegiatan yang di laksanakan oleh KTBF. Pasal 4 Sanksi. Setiap anggota dapat dikenakan sanksi
dari 14. ANGGARAN DASAR (AD) KELOMPOK PEMUDA DAN PEMUDI. DESA MEKARSEWU. PEMBUKAAN. Dengan rahmat Allah SWT bangsa indonesia telah berhasil merebut. kemerdekaannya, maka sudah menjadi kewajiban dan keharusan bagi setiap. warga negara Republik Indonesia untuk mempertahankan dan mengisi.
Adanya AD ART oleh notaris yang tercantum dalam akta pendirian; Memiliki sumber pendanaan; Adanya Nomor Pokok Wajib Pajak dengan nama perkumpulan; Memiliki sumber pendanaan; Terdapat Surat Keterangan Domisili; Mengandung surat pernyataan jika organisasi tersebut tidak dalam permasalahan sengketa kepengurusan maupun sedang dalam perkara pengadilan.
Organisasi pemuda pemudi adalah suatu wadah untuk mempersatukan perbendaan pemikiran dan cara pandang serta sarana untuk pembelajaran rasa tanggung jawab, konsekuensi dan tempat untuk menyatakan pendapat yang akan di sikapi serta dilaksanakan dengan arif dan bijaksana.
CEMPAKA adalah organisasi sosial kepemudaan yang berdiri sendiri dan bersifat lokal, serta merupakan salah satu pilar partisipasi masyarakat di bidang Kessos. Pasal 3 CEMPAKA adalah organisasi yang statusnya diakui oleh pemerintah secara de jure melalui perundangan dan kebijakannya serta diakui secara de facto melalui keberadaan dan program
Kelompok IKAMA Tegalancar adalah Organisasi Sosial wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial.
.
ad art organisasi kepemudaan